
PuskesmasBakunase Kupang
Kelurahan Bakunase
Kecamatan Kota Raja
Kota Kupang - NTT
Puskesmas Bakunase
Pribadi
Posyandu
adalah singkatan dari Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu. Jenis posyandu dibedakan berdasarkan lingkup usia pesertanya, yaitu posyandu balita, posyandu remaja, dan posyandu lansia.
Posyandu balita wajib dibuka secara umum minimal satu bulan sekali untuk melakukan berbagai pelayanan kesehatan. Selain untuk balita, posyandu juga berperan dalam memantau kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui.
Posyandu juga dapat mengadakan penyuluhan bagi ibu hamil dengan berbagai topik seputar kehamilan dan persalinan; persiapan KB; Pemberian ASI eksklusif; peragaan perawatan bayi baru lahir; serta menggelar senam ibu hamil.
Penyuluhan kesehatan dengan topik ASI dan gizi bayi
Manfaat Posyandu Balita
Secara keseluruhan, posyandu berfungsi sebagai pendeteksi awal, penanganan, serta pencegahan penyakit. Fungsi utama posyandu balita terletak pada deteksi awal penyakit pada balita. Posyandu wajib melakukan pemantauan tumbuh kembang bayi 0-24 bulan supaya abnormalitas tumbuh kembang bayi dapat terdeteksi sejak dini. Deteksi awal abnormalitas tumbuh kembang pada bayi menurunkan risiko penyakit yang lebih serius.
Kader posyandu memiliki peranan penting dalam terlaksananya fungsi posyandu. Konsultasi yang dilakukan oleh kader posyandu mempunyai pengaruh besar terhadap pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan balita.
Namun, saat ini pembenahan rekrutmen kader posyandu masih harus terus ditingkatkan. Pasalnya, minat masyarakat untuk menjadi kader posyandu masih termasuk rendah karena tidak adanya mekanisme yang jelas mengenai insentif kader posyandu dari pemerintah pusat. Padahal, kader posyandu menjadi salah satu aset penting Pemerintah dalam upaya menurunkan kasus stunting di Indonesia.
Pencegahan stunting di Indonesia menjadi salah satu fokus pemerintah pusat dalam 5 tahun ke depan. Posyandu adalah ujung tombak upaya pencegahan stunting. Untuk mewujudkan visi Indonesia tanpa stunting, posyandu balita perlu lebih diperhatikan keberadaannya.
Setiap RW harus memiliki 1 posyandu balita yang aktif memantau tumbuh kembang bayi 0-24 bulan. Kader posyandu juga wajib memberi penyuluhan mengenai pentingnya ASI eksklusif dan MPASI bergizi kepada ibu-ibu baru melahirkan. Minimnya informasi tentang ASI eksklusif dapat menjadi penyebab bayi tidak mendapat hak ASI dalam 1000 hari pertamanya.
Pemberian vitamin A setiap 6 bulan dan vaksin wajib juga menjadi tugas posyandu sebagai upaya pencegahan stunting di Indonesia. Memaksimalkan fungsi posyandu bisa menjadi langkah besar pemerintah untuk menurunkan jumlah kasus stunting di Indonesia.
5 Meja Posyandu
5 Meja Posyandu yaitu alur pelayanan posyandu balita yang terdiri dari lima tahapan berikut.
|
NO |
MEJA |
KETERANGAN |
|
1 |
REGISTRASI |
MEJA PENDAFTARAN (isi absensi nama anak dan balita |
|
2 |
PENIMBANGAN |
Timbang Berat Badan Balita |
|
3 |
PENGISIAN KMS |
Pencatatan Berat Badan Balita Ke dalam KMS, kurva berat badan yang kurang atau tidak sesuai usia akan diberikan penyuluhan lebih lanjut |
|
4 |
PENYULUHAN |
Sesi Penyuluhan dan konseling dengan kader Posyandu terkait kesehatan dan gizi balita |
|
5 |
PEMERIKSAAN KESEHATAN |
Meliputi pelayanan kesehatan seperti imunisasi dan pemberian obat/vitamin oleh tenaga kesehatan Puskesmas |
Kartu Menuju Sehat (KMS)
Setiap anak berhak mendapat satu KMS untuk memantau kurva berat badan setiap bulan. Berat badan masih dijadikan acuan tumbuh kembang bagi balita. Karenanya orang tua wajib mengantar balitanya untuk datang ke posyandu setiap sebulan sekali.
KMS akan dibagikan di posyandu saat Anda pertama kali datang ke posyandu. Tidak dikenakan biaya untuk pembelian KMS
Sanitarian di Puskesmas Bakunase dan sebagai Pengelola Sistim Informasi Kesehatan (SIK) dan Pengelola Survelens di Puskesmas Bakunase,
puskbks.dinkes-kotakupang.web.id | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.